Lima Hewan Kurban di Jakut Belum Cukup Umur
Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara telah memonitor 137 tempat penampungan hewan kurban dalam sepekan terakhir.
K
ami arahkan pedagang supaya dikembalikan lagi kepada peternaknya untuk dipelihara hingga dewasa
Sebanyak 8.544 ekor hewan kurban diperiksa, dengan rincian, 6.292 ekor kambing, 1.826 ekor sapi, 423 ekor domba, dan tiga ekor kerbau.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyakit pada hewan kurban yang berbahaya bagi manusia.
Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Jakut Mulai Disebar"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Ingub 168 tahun 2015 tentang Pengendian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Tidak ada penyakit berbahaya, bebas antraks," ungkap Rita Nirmala, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Jumat (9/8).
Namun, ditemukan lima ekor kambing yang tidak cukup umur sebagai hewan kurban. Petugas memberikan tanda silang berwarna merah pada paha belakang sebelah kanan terhadap hewan kurban yang telah diisolasi.
"Atau kami arahkan pedagang supaya dikembalikan lagi kepada peternaknya untuk dipelihara hingga dewasa," tandas Rita.